40 Desa Dijabat Pjs

40 Desa Dijabat Pjs

\"Kades\"

TAIS,BE - Dipastikan ditahun 2016 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma tidak melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades). Jabatan kepala desa yang sudah habis di 40 desa saat ini sudah dijabat oleh penjabat sementara (Pjs) Kades. Jumlah ini terus bertambah setelah waktu semakin berjalan. Hal itu membuat pelaksanaan pilkades serentak 2017 mendatang membutuhkan anggaran khusus yang harus terpenuhi.

“Jumlah Pjs Kades saat ini mencapai 40 orang mengingat masa jabatan mereka telah habis. Posisi kades digantikan oleh sekretaris desa maupun PNS di lingkungan kecamatan,” sampai Kepala PMDKB Melalui Kasubdid Pemdes Nopem Hairi Sip kepada BE kemarin (8/8).

Pertimbangan pemilihan kepala desa tersebut dilakukan tahun mendatang, karena menunggu setelah Pemda Seluma memiliki perda, baik itu pada perda Tatacara Pencalonan dan Pemberhentian Kades, serta Pilkades Serentak yang akan dilangsungkan di tahun 2017 tersebut.

Dijelaskan, dalam perda tersebut sudah menerangkan desa yang harus pilkades serentak di Seluma sesuai draf perda tahun 2019. Totalnya mencapai 83 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang telah dilangsungkan di tahun 2015 lalu. Sedangkan tahun 2017, hanya 60 desa tersebar di 13 kecamatan.

“Sehingga wajar saja kita meminta anggaran ekstra tersebut. Mengingat 60 desa akan melangusngkan pilkades seretak,” ujarnya.

Anggaran yang dibutuhkan itu untuk membiayai tahapan pilkades, pencetakan suara pilkades, serta logistik lainnya yang dibutuhkan. Termasuk anggaran pengamanan pilkades juga harus ikut di perhatikan Pemda Seluma.

Mengingat pengamanan sangat penting. Karena dipastikan calon kades yang maju semakin banyak. Karena dana desa (DD) dari pemerintah pusat cukup besar dan desa diberikan kebebasan menggunakannya

Terlepas dari itu, terihitung dari awal bulan 1 hingga bulan 6 tahun 2017 tahapan pilkades sudah dimasuki untuk sejumlah calon. Pelaksanaan pilkades pada Agustus ataupun September. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: